gua gk posting tentang lowongan kerja cuma
gw cuma mau ingetin sodare sodare
aje
tentang bagaimana menekuni dunia kerja aje
ANDA baru saja lulus kuliah dan diterima bekerja dengan rencana gaji dan tunjangan melimpah? Eits, jangan senang dulu! Ada beberapa hal yang harus Anda perhatikan sebelum mulai mengubah status Anda menjadi pegawai.
Ade Hapsari dalam buku Anak Bawang Cari Peluang terbitan Gagas Media memberikan tips mencermati surat kontrak sebelum membubuhkan tanda tangan Anda di atas kontrak kerja.
Pertama, baca dengan teliti posisi dan deskripsi pekerjaan Anda. Penjelasan mengenai hal ini biasanya terletak pada pasal satu di surat kontrak. Jangan sampai ketika Anda mulai bekerja ternyata beban kerja yang Anda emban tidak sesuai dengan deskripsi pekerjaan di kontrak.
Lalu, perhatikan gaji dan tunjangan lainnya. Pastikan nominal gaji yang tercantum sesuai dengan kesepakatan yang Anda buat saat negosiasi. Komponen gaji biasanya terdiri dari gaji pokok, uang transpor, uang makan, tunjangan kesehatan, sampai
kenaikan gaji. Kalau Anda harus melalui masa percobaan atau kontrak kerja sebelum diangkat menjadi karyawan, ketahui apakah gaji akan berubah setelah selesai masa percobaan.
Anda juga perlu mencermati perusahaan yang tidak menawarkan gaji tetap, melainkan hanya bonus dan komisi. Biasanya, pekerjaan seperti ini mengandalkan kemampuan Anda berjualan produk perusahaan. Jika Anda merasa yakin dengan kemampuan diri menjual produk, sah-sah saja menyambut tantangan ini. Tapi jika ragu dan memilih untuk bermain aman, ada baiknya Anda memilih pekerjaan yang bergaji tetap meski dengan komisi kecil.
Teliti jam dan jadwal kerja. Waktu kerja yang sesuai dengan peraturan pemerintah adalah 40 jam seminggu. Jangan sungkan untuk meminta penjelasan perusahaan mengenai hak lembur. Di beberapa perusahaan, karyawan yang lembur biasanya diberikan uang kompensasi. Selain itu, perjelas juga hak Anda menjalankan ibadah di jam kerja. Banyak perusahaan memberikan keleluasaan beribadah bagi pegawainya. Akan tetapi, ada perusahaan, terutama perusahaan asing, tidak mengerti soal ritual ini.
Hal lain yang penting Anda perhatikan adalah hari libur dan cuti. Beberapa perusahaan mempunyai waktu libur berbeda, termasuk saat cuti bersama yang diterapkan pemerintah. Beberapa perusahaan juga memiliki kebijakan berbeda mengenai jatah cuti. Ada perusahaan yang mengganti jatah cuti dengan sejumlah uang. Dan umumnya, perusahaan menganggap hangus jatah cuti yang tidak diambil dalam setahun.
Selanjutnya, sebaiknya pelajari tata tertib perusahaan yang akan Anda masuki mulai dari jam kantor, toleransi waktu keterlambatan, hingga peraturan mengajukan cuti, izin, sakit, dan pengunduran diri. Poin penting lainnya, antisipasi diri Anda tentang kebijakan PHK pada perusahaan yang akan Anda masuki. Peraturannya, ketika terjadi PHK, perusahaan wajib memberikan pesangon sebagai hak karyawan. Cermati juga apa saja yang membuat seorang karyawan dipecat.
http://kampus.okezone.com/read/2010/06/02/370/338807/teliti-sebelum-menekuni-dunia-kerja